Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) Suatu badan yang dibentuk pemerintah Jepang tanggal 7 Agustus 1945. Badan ini bertugas menyiapkan segala sesuatu menyangkut masalah ketatanegaraan menghadapi penyerahan kekuasaan pemerintahan dari Jepang kepada bangsa Indonesia. PPKI atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai ini secara simbolik dilantik oleh Jenderal Terauchi pada tanggal 9 Agustus 1945 dengan mendatangkan Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Radjiman Wediodiningrat ke Dalat, Vietnam Selatan.
A. Keanggotaan
PPKI beranggotakan 21 orang, yang ditunjuk sebagai ketua Soekarno dan wakilnya Moh. Hatta. Sebagai penasehat ditunjuk Mr. Ahmad Subardjo, dan tanpa sepengetahuan pemerintah Jepang, PPKI menambah lagi enam orang, yaitu Wiranatakusumah, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, dan Ahmad Soebardjo
No. | Nama | Jabatan | No. | Nama | Jabatan |
---|---|---|---|---|---|
1. | Ir. Soekarno | Ketua | 2. | Drs. Moh. Hatta | Wakil Ketua |
3. | Prof. Mr. Dr. Soepomo | Anggota | 4. | KRT Radjiman Wedyodiningrat | Anggota |
5. | R. P. Soeroso | Anggota | 6. | Soetardjo Kartohadikoesoemo | Anggota |
7. | Kiai Abdoel Wachid Hasjim | Anggota | 8. | Ki Bagus Hadikusumo | Anggota |
9. | Otto Iskandardinata | Anggota | 10. | Abdoel Kadir | Anggota |
11. | Pangeran Soerjohamidjojo | Anggota | 12. | Pangeran Poerbojo | Anggota |
13. | Dr. Mohammad Amir | Anggota | 14. | Mr. Abdul Maghfar | Anggota |
15. | Teuku Mohammad Hasan | Anggota | 16. | Dr. GSSJ Ratulangi | Anggota |
17. | Andi Pangerang | Anggota | 18. | A.A. Hamidhan | Anggota |
19. | I Goesti Ketoet Poedja | Anggota | 20. | Mr. Johannes Latuharhary | Anggota |
21. | Drs. Yap Tjwan Bing | Anggota | 22. | Achmad Soebardjo | Penasehat |
23. | Sajoeti Melik | Anggota | 24. | Ki Hadjar Dewantara | Anggota |
25. | R.A.A. Wiranatakoesoema | Anggota | 26. | Kasman Singodimedjo | Anggota |
27. | Iwa Koesoemasoemantri | Anggota |
Badan ini dibentuk untuk menarik simpati golongan-golongan yang ada di Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam Perang Pasifik, yang kedudukannya semakin terdesak sejak 1943. Mereka juga berjanji memberi kemerdekaan pada Indonesia melalui 'Perjanjian Kyoto'.
B. Peranan PPKI dalam Mempersiapkan Pembentukan Pemerintahan
Pada tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Mendengar berita kekalahan Jepang tersebut, para pimipinan dan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia segera mengadakan pertemuan-pertemuan untuk mempersiapkan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Setelah terbentuk PPKI berhasil melaksanakan beberapa kali sidang yaitu pada tanggal 18, 19, dan 22 Agustus 1945.
1. Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945
Setelah proklamasi, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang di bekas Gedung Road van Indie di Jalan Pejambon – Jakarta. Sdiang tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting dalam pembentukan Negara Republik Indonesia. Hasil keputusan tersebut antara lain sebagai berikut.
- Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
- Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil. Pemilihan Presiden dan Wakil Presidan dilakukan dengan aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata dan mengusulkan agar Ir. Soekarno menjadi presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Usul ini diterima oleh seluruh anggota PPKI.
- Dibentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara, sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
2. Sidang PPKI Tangga 19 Agustus 1945
- Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.
- Membentuk Komite Nasional (Daerah).
- Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri negara.
Berikut ini adalah 8 Provinsi ketika Indonesia Merdeka beserta para gubernurnya.
3. Sidang PPKI ke-3 Tanggal 22 Agustus 1945
- Pembentukan Komite Nasional.
- Membentuk Partai Nasional Indonesia.
- Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
C. Pembubaran PPKI
Tanggal 22 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menyelesaikan tugasnya, tetapi PPKI baru dibubarkan pada tanggal 29 Agustus 1945 bersamaan dengan pelantikan anggota Komite Nasional Indonesia.