Sabtu, 11 April 2020

Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Sejarah  Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Pada tanggal 14 Agustus 1945 tokoh-tokoh nasional yaitu Ir. Sukarno, Moh. Hatta dan Dr. Radjiman Widyodiningrat berangkat kembali ke Jakarta setelah bertemu dengan Jenderal Terauci di Dalath, Vietnam. Sementara itu perkembangan Perang Dunia II menjadi berbalik karena negara-negara fasis mulai terdesak oleh kekuatan Sekutu setelah Jerman dan Italia kalah di benua Eropa, tanggal 9 Agustus 1945 Uni Soviet mengumumkan perang dengan kemaharajaan Jepang – Tentara Uni Soviet menyerbu daerah - daerah yang diduduki tentara Jepang di Asia, seperti Mancuria.

Sebelumnya tanggal 6 Agustus 1945 kota Hiroshima telah diserang Amerika Serikat dengan dijatuhi Bom Atom. Dan tanggal 9 Agustus 1945 Nagasaki juga dijatuhi Bom Atom. Kekalahan tentara Jepang sudah saatnya tiba. Kaisar Jepang Hirohito (Tenno Heika) menyadari bahwa ambisi membangun Imperium Asia Timur Raya tidak mungkin tercapai. Kaisar Jepang memerintahkan rakyat dan tentaranya untuk menghentikan perang. Hal inilah yang menjadi pertimbangan Sekutu untuk tidak menjatuhkan bom atom ke 3 di Tokyo. Dan pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat (Unconditional Surrender) kepada Sekutu.


Peristiwa Rengasdengklok dan Proklamasi Kemerdekaan
Peristiwa penting penyerahan Jepang kepada Sekutu tidak banyak di ketahui oleh rakyat Indonesia. Karena pada saat pendudukan Jepang, sumber berita seperti radio disegel dan koran-koran hanya memberitakan kemenangan tentara Jepang. Pimpinan tentara Jepang dengan ketat menyembunyikan berita kekalahan serta peristiwa bom atom, yang membuat negara Jepang porak poranda.
Pada saat Sukarno, Hatta dan dr. Rafiman Widyadiningrat kembali ke Jakarta dari Vietnam, berita kekalahan Jepang belum tersebar, namun Sutan Syahrir termasuk tokoh yang mendengar radio tentang penyerahan Jepang. Bung Karno dan Bung Hatta berpendapat bahwa kemerdekaan Indonesia harus dimusyawarahkan dengan PPKI. Alasannya kemerdekaan yang datangnya dari pemerintahan Pendudukan Jepang atau hasil perjuangan sendiri, tidak akan menjadi persoalan. Hal ini berbeda dengan pendapat golongan muda, yang berpendapat PPKI buatan Jepang, sehingga proklamasi kemerdekaan dengan kekuatan sendiri terlepas dari pemerintah Jepang.
Tanggal 15 Agustus 1945, golongan muda mengadakan rapat dengan hasil bahwa proklamasi harus dilaksanakan sesegera mungkin (tanggal 16 Agustus 1945). Sementara golongan tua tetap perlunya mengadakan rapat PPKI yang merupakan suatu badan perwakilan seluruh Indonesia yang representatif. Disamping itu, kekalahan Jepang pada Sekutu menjadikan pasukan Jepang diberi kewajiban menjaga “Status Quo” atas wilayah Indonesia, sehingga jika golongan muda memaksa mengubah “Status Quo” akan terjadi pertumpahan darah.


Perbedaan pendapat antara kedua golongan tersebut, membawa golongan muda bertindak untuk menculik Sukarno – Hatta. Tindakan penculikan tersebut bertujuan untuk menjauhkan mereka dari segala pengaruh pemerintah militer Jepang. Pada jam 04.00 hari Kamis 16 Agustus 1945, Sukarno – Hatta diculik kelompok pemuda dan tentara PETA yang dipimpin Sukarni dan Shodanco Singgih dibawa ke Rengasdengklok. Dari Rengasdengklok menuju markas PETA. kompi Sudanco Subeno. Dalam pembicaraan, akhirnya disepakati bahwa proklamasi kemerdekaan segera dilaksanakan tanpa campur tangan Jepang.
Sementara itu dalam pertemuan di Jakarta dengan golongan muda Ahmad Subarjo meyakinkan bahwa dirinya bertanggung jawab dilaksanakannya proklamasi kemerdekaan di Jakarta secepat mungkin. Hari Kamis, 16 Agustus 1945 jam 16.00, Ahmad Subarjo menuju ke Rengasdengklok menjemput Sukarno – Hatta. Komandan kompi PETA setempat Sudanco Subeno melepas Sukarno – Hatta karena sebelumnya sudah ada jaminan bahwa kemerdekaan akan dikumandangkan tanggal 17 Agustus 1945 selambat-lambatnya pukul 12.00 siang. Rombongan menuju rumah Laksamana Maeda di Jl. Imam Bonjol no.1. Rumah Laksamana Maeda dianggap aman dari kemungkinan gangguan tentara Jepang untuk menggagalkan rencana proklamasi. Rumah Maeda sebagai Kepala Perwakilan Kaigun (Angkatan Laut) memiliki kekebalan “Extra – Territorial” yaitu daerah yang menurut tradisi Jepang harus dihormati oleh Rikugun (Angkatan Darat) Jepang. Dan di rumah tersebut naskah proklamasi disusun.
Penyusun teks proklamasi yaitu Sukarno, Hatta dan Ahmad Subarjo dan yang menyaksikan perumusan adalah Sayuti Melik, Sukarni, B.M. Diyah dan Sudiro. Setelah teks proklamasi dirumuskan, muncul persoalan tentang siapa yang berhak menandatangani. Chairul Shaleh berpendapat tidak setuju jika teks proklamasi di tanda tangani PPKI karena PPKI badan bentukan Jepang. Hal ini dapat ditafsirkan bahwa kemerdekaan Indonesia melalui campur tangan Jepang. Untuk penyelesaiannya, Sukarni berpendapat bahwa penandatangan teks proklamasi yaitu Soekarno– Hatta atas nama bangsa Indonesia. Usul tersebut disetujui dan akhirnya rumusan teks diserahkan pada Sayuti Melik untuk diketik. Terdapat beberapa perubahan antara teks proklamasi klad (yang ditulis tangan) dengan yang otentik (diketik). Otentik 1. Kata “Tempoh” 2. Wakil-wakil bangsa Indonesia 3. Jakarta, 17 – 8 – 05 Menjadi “Tempo” Atas nama Bangsa Indonesia Jakarta, hari 17 bulan 8 tahun ’05 (Tahun ’05 adalah tahun Jepang (Syowa 2605 = 1945 masehi). Setelah naskah proklamasi selesai diketik kemudian ditandatangani Soekarno dan Hatta di tempat tersebut. Bunyi naskah proklamasi tersebut yang disalin Nugroho Notosusanto (1985) adalah sebagai berikut :
Teks proklamasi dikumandangkan oleh Ir. Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur no. 56 (sekarang jalan Proklamasi) Jakarta pada hari Jum’at, tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 pagi masih dalam suasana bulan Ramadhan. Teks tersebut dibacakan Sukarno yang didampingi Moh. Hatta. Ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia selesai dibacakan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta, bendera Merah Putih (yang dijahit oleh Ibu Fatmawati) dikibarkan dan secara spontan seluruh hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman


Setelah pelaksanaan proklamasi dilanjutkan dengan kegiatan penyebarluasan teks dan pamflet ke berbagai daerah terutama ke kantor-kantor berita (radio maupun koran). Berita tentang proklamasipun dengan cepat didengar oleh rakyat Indonesia bahkan oleh dunia luar. Dengan proklamasi tersebut maka tercapailah Indonesia merdeka yang susunan negaranya diatur dengan UUD 1945.